HarmoniPost.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) baru-baru ini menerima aliran dana signifikan sebesar sekitar Rp 9,8 miliar yang berasal dari hasil Operasional Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga Triwulan III tahun 2025.
Dana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Angka tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Haris, pada kegiatan Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB yang digelar di Ruang Rapat Bupati Beltim, pada Selasa (14/10/25).
Dalam kesempatan ini, Haris menekankan bahwa mekanisme pengelolaan pajak kini semakin transparan, efisien, dan terhubung secara real-time.
“Tak lagi menunggu bagi hasil per triwulan, sekarang dana yang diterima langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota secara langsung. Ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menggunakan pendapatan tersebut dalam mendanai berbagai program pembangunan daerah,” kata Haris.
Tantangan Kepatuhan Pajak: Peluang yang Masih Terabaikan
Namun, meski capaian tersebut cukup menggembirakan, Haris tak menutup mata terhadap masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menyebutkan bahwa dari total database kendaraan di Provinsi Bangka Belitung, masih banyak kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk menambah pendapatan daerah. Jangan tunggu bola datang, harus aktif ‘jemput bola’. Kalau masyarakat kesulitan atau jaraknya jauh, pajak bisa habis di perjalanan sebelum sampai ke Samsat,” ungkapnya.
Meningkatkan Aksesibilitas Layanan Pajak
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah mengambil langkah konkret dengan mengoperasikan 8 unit kendaraan Samsat Keliling (Samling), yang akan menjangkau wilayah pelosok yang selama ini sulit terjangkau.
Program tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kita harus dekatkan layanan ke masyarakat. Terdapat berbagai pilihan layanan, seperti Samsat Corner, Samsat Drive Thru, Samsat Setempoh, dan bahkan rencana pengenalan layanan berbasis WhatsApp blast dan razia gabungan untuk mempermudah proses pembayaran pajak,” jelas Haris.
Sinergi dan Kolaborasi Antar Pihak
Sementara itu, Plt. Asisten II Setda Beltim, Zikril, yang mewakili Bupati Beltim, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Komitmen Bersama yang telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Babel dan seluruh kabupaten/kota pada November 2024.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Samsat, serta Bank Kas Daerah agar pengelolaan pajak daerah lebih terintegrasi dan efektif,” kata Zikril.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, yang telah menyetujui bantuan mobil Pelayanan Pajak Keliling untuk memperluas jangkauan layanan pajak di daerah tersebut.
“Kami sangat menghargai respons positif dari Bank Sumsel Babel Cabang Manggar. Bantuan ini akan sangat membantu dalam meningkatkan percepatan pendapatan daerah,” tambah Zikril.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Meski pemerintah daerah telah berusaha maksimal untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, tantangan besar masih tetap ada, terutama dalam hal edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, inovasi pelayanan yang terus berkembang menjadi kunci agar masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.
Pendapatan daerah yang diperoleh dari pajak ini sangat krusial dalam mendanai berbagai program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ekonomi lokal.
Jika upaya yang telah dilakukan dapat terus dioptimalkan, bukan tidak mungkin, Kabupaten Belitung Timur akan semakin mandiri dalam pembiayaan pembangunan, mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat atau provinsi.
Sebagai penutup, Zikril mengajak semua pihak untuk terus bekerja bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, demi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Belitung Timur.
“Dengan kerjasama yang solid, kita bisa mewujudkan Beltim yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. | HarmoniPost.Com | */Redaksi | *** |

