SELAMAT MENCOBLOS PADA 27 AGUSTUS 2025 DALAM PILKADA ULANG KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2025 SELAMAT MENCOBLOS DALAM PILKADA ULANG KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2025 DIREKSI & MANAGEMENT SERTA REDAKSI HARMONIPOST.COM ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT MENCOBLOS PADA 27 AGUSTUS 2025 DALAM PILKADA ULANG KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2025 REDAKSI HARMONIPOST.COM ARTASARIMEDIAGROUP EMAIL ; redaksi@harmonipost.com REDAKSI HARMONIPOST.COM ARTASARIMEDIAGROUP EMAIL ; redaksi@harmonipost.com SELAMAT MENCOBLOS DALAM PILKADA ULANG KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2025 SELAMAT MENCOBLOS PADA 27 AGUSTUS 2025 DALAM PILKADA ULANG KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2025

Simpan Sabu 39,50 Gram, Diamankan Sat Resnarkoba Polres Babar

HarmoniPostCom
2 Min Read
Foto ; poldababel

Mentok | Bangka Barat | Bangka Belitung | HarmoniPost.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Seorang Pria Inisial B (36) Asal Toboali, Bangka Selatan yang berprofesi buruh harian diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat usai kedapatan simpan narkotika jenis sabu.

Pelaku di amankan Sat Resnarkoba di kontrakannya yang berlokasi di Kampung Menjelang, Kelurahan Air Samak, Kecamatan Mentok , Bangka Barat. Kamis 3 Juli 2025.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha S.H., S.I.K melalui Ps Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso mengatakan bahwa penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Mentok.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Dari Resnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya transaksi sabu.

Sesampai di lokasi sekitar pukul 00.10 Wib petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B di depan kontrakannya.”ungkapnya.

Usai Diamankan, dikatakan Yos, Tim melakukan penggeledahan terdapat pelaku yang di duga miliki sabu,

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim Resnarkoba menemukan empat paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Barang tersebut disimpan pelaku dalam sebuah kotak rokok warna hitam, dan diletakkan di saku celana sebelah kiri oleh pelaku.

Selain itu, dalam penggeledahan petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu kotak bekas rokok merk 234 Dji Sam Soe warna hitam, satu paket plastik klip kosong ukuran besar, enam plastik klip bening kosong ukuran sedang, satu unit handphone Infinix warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Berat bruto dari barang bukti narkotika yang diamankan oleh Tim Satreskrim sebanyak 39,50 gram.”tuturnya

Sementara itu, Pelaku dan barang bukti di Bawak ke Mapolres Bangka Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kejadian ini, Yos menegaskan komitmen dari Polres Bangka Barat untuk tidak mentolerir terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Kami himbau kepada masyarakat apabila ada informasi tentang peredaran gelap narkoba, segara melaporkan ke Polres Bangka Barat.

Kami akan terus berupaya memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Bangka Barat.”pungkasnya. | HarmoniPost.Com | PoldaBabel | *** |

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *